Postingan

Menampilkan postingan dengan label bekas jerawat

Menghilangkan bercak merah bekas jerawat

Gambar
Jerawat merupakan masalah yang banyak dikeluhkan pasien saat berkonsultasi. Setelah masalah jerawat stabil teratasi, masalah selanjutnya yang banyak mengganggu pasien adalah masalah bekas jerawat. Bekas jerawat dapat beragam, yaitu :  1. Eritema pasca acne : bekas jerawat berupa warna kemerahan yang rata 2. Hiperpigmentasi pasca acne : bekas jerawat berupa warna coklat kehitaman yang rata 3. Acne Scar : jaringan parut bekas jerawat Khusus di artikel ini, yang akan kita bahas adalah terapi untuk bekas jerawat kemerahan rata yang di dunia medis dikenal sebagai eritema pasca acne. Untuk terapi acne scar dapat dibaca disini ya..  Terapi Acne Scar Gambar disadur dari : http-//thescienceofacne.com/  Eritema pasca acne atau yang disingkat sebagai EPA, sebetulnya tidak bersifat permanen. Apabila ditunggu, dengan waktu EPA akan memudar perlahan kemudian menghilang. Namun waktu yang dibutuhkan untuk EPA menghilang memang sangat beragam bergantung d...

Pilihan Terapi Acne Skar

Gambar
Acne Scar atau skar/jaringan parut akibat jerawat merupakan masalah yang sering dikeluhkan pasien saat datang konsultasi. Terkadang pasien datang masih dalam fase jerawat aktif, dan kadang pasien datang sudah dalam fase bekas jerawat. Dalam fase jerawat aktif, dimana masih ada jerawat (baik yang meradang maupun hanya komedo), bukan merupakan waktu yang tepat untuk mengobati skar. Sebaiknya pengobatan ditujukan untuk mengatasi dan stabilisasi jerawat dahulu. Setelah jerawat teratasi, pasien masuk ke dalam fase bekas jerawat. Di fase ini, sudah tidak ada jerawat lagi, hanya bekas jerawat saja.  Bekas jerawat dapat meliputi bekas warna kemerahan, bekas warna kehitaman, dan skar. Untuk bekas warna kemerahan terapi terbaiknya adalah laser V-beam, dan untuk bekas warna kehitaman terapi terbaiknya adalah kombinasi krim dengan Chemical Peeling (Office Peeling, BHA, Light Peeling), terkadang Laser Pigmen.  Di artikel ini akan kita bahas yang untuk skar saja ya.. ht...